Ketentuan Umum dan Persyaratan
1. Ketentuan Umum
a. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
b. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
2. Persyaratan Siswa Pelamar
a. Pendaftaran
1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2015.
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
b. Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2015, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
D. Tata Cara Pendaftaran
1. Sekolah
a. Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
b. Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
c. Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.
2. Siswa
a. Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
b. Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
c. Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.