9 tahun yang lalu
Apakah boleh mendaftar di lebih dari 2 Sekolah Kedinasan?
Menurut info yang beredar, boleh mendaftar lebih dari 1. Sedangkan menurut info yang lain tidak diperbolehkan.
2 Jawaban
<p>Nggak boleh. Semenjak Maret 2016 lalu, sesuai aturan resmi KemenPAN, hanya boleh mendaftar di 1 sekolah kedinasan. <b>Apabila mendaftar lebih dari 1 dinyatakan GUGUR.</b><br><br>Informasi resmi edaran KemenPAN bisa dibaca di:<br>http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4520-tujuh-pendidikan-ikatan-dinas-buka-pendaftaran<br></p>
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia
Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2025 PT Manual Muda Indonesia ©
