Universitas Islam Nusantara

UNINUS

Informasi Kampus Verifikasi data kampus

Informasi Alumni dan Mahasiswa

Jadilah yang pertama mereview Kampus ini

Lokasi

Informasi Pendaftaran 2025-2026

PROSEDUR PENERIMAAN MAHASISWA

1. PENDAFTARAN CALON MAHASISWA

a. Tempat Pendaftaran :

1) Kantor BAAK Universitas Islam Nusantara Jalan Soekarno Hatta No. 530 Bandung 40286

2) Tempat-tempat tertentu di luar kota, yang di tentukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru dengan seizin Rektor

 

b. Syarat Pendaftaran :

1) Warganegara Republik Indonesia

2) Warganegara Asing dengan membawa surat bukti kewarganegaraan dan surat izin dari Dirjen Dikti Depdiknas

3) Membayar uang pendaftaran yang besarnya ditetapkan dengan SK Rektor Universitas Islam Nusantara

4) Menyerahkan fotokopi STTB/Ijazah/Tanda Lulus SMA/ MA atau SMK yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah

5) Menyerahkan pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar

 

c. Tata Cara Pendaftaran :

1) Mengambil formulir pendaftaran (FA-01) dan Buku Petunjuk pendaftaran dengan membayar uang ujian masuk Universitas Islam Nusantara sebesar yang telah ditetapkan oleh SK Rektor Universitas Islam Nusantara.

2) Memilih jurusan/program studi yang diminta dalam Buku Petunjuk pedoman kepada prestasi belajar selama di SMTA dan STTB sesuai dengan program studi yang dimasuki.

3) Mengisi formulir pendaftaran (FA-01) sesuai petunjuk yang diperoleh dari Buku Petunjuk.

4) Mengembalikan formulir pendaftaran (FA-01) yang telah diisi/diperiksa dengan melampirkan syarat pendaftaran kepada petugas di loket BAAK Universitas Islam Nusantara menurut tanggal yang telah ditetapkan dan diantar langsung oleh pendaftar/calon mahasiswa.

5) Menerima Kartu Peserta Ujian Masuk dari petugas pendaftaran.

 

2. SARINGAN UJIAN MASUK

a. Setelah menyelesaikan administrasi pendaftaran dan menerima Kartu Peserta Ujian Masuk Universitas Islam Nusantara (FA-02), maka calon peserta dinyatakan berhak untuk mengikuti ujian saringan masuk Universitas Islam Nusantara pada waktu dan jadwal yang telah ditetapkan.

b. Sehari sebelum pelaksanaan ujian masuk Universitas Islam Nusantara, calon peserta hendaknya mencari tempat/ruang ujian sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian Masuk Universitas Islam Nusantara.

c. Menempuh ujian masuk Universitas Islam Nusantara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan Tata Tertib Ujian Masuk Universitas Islam Nusantara yang terdapat dalam Buku Petunjuk.

d. Pada hari terakhir ujian saringan masuk Universitas Islam Nusantara, Panitia mengumumkan kapan waktu/tanggal hasil ujian/seleksi dapat diketahui.

 

3. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

a. Pengumuman hasil ujian saringan masuk Universitas Islam Nusantara dapat dilihat pada hari dan tanggal yang telah ditentukan pada papan pengumuman di Kampus Universitas Islam Nusantara Soekarno hatta No. 530 Bandung atau melalui Mass media antara lain Surat Kabar, Selebaran, RRI Bandung dan Radio Swasta Niaga di Bandung.

b. Dikirim ke alamat calon mahasiswa.

 

4. MENGAMBIL TANDA LULUS SELEKSI/SURAT PANGGILAN

Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian saringan masuk Universitas Islam Nusantara dan diterima, harus datang sendiri ke kantor BAAK Universitas Islam Nusantara Jalan Soekarno Hatta No. 530 Bandung di ruangan yang telah ditentukan untuk mengambil tanda lulus/surat panggilan berikut blanko Surat Perjanjian dan blanko Registrasi mahasiswa baru, waktu mengambil tanda lulus/surat panggilan harus memperlihatkan Kartu Peserta Ujian Masuk Universitas Islam Nusantara (FA-02) yang asli kepada petugas.

 

5. PEMBAYARAN SPP

a. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus/diterima sebelum mengikuti kegiatan selanjutnya harus melunasi terlebih dahulu Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) sesuai dengan ketentuan SK Rektor Universitas Islam Nusantara.

b. Pembayaran SPP dilakukan di Bagian Keuangan Universitas Islam Nusantara Soekarno Hatta No. 530 Bandung.

c. Waktu membayar SPP harus menyerahkan persyaratan seperti tersebut di bawah ini dalam map:

1) Kartu Peserta Ujian Masuk Universitas Islam Nusantara dan Surat Tanda Lulus/Surat Panggilan.

2) Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah, khusus untuk Fakultas Pertanian ditambah dengan surat keterangan tidak buta warna.

3) Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah atau Kepolisian setempat.

4) Pasfoto ukuran terbaru :

3 x 4 cm = 4 lembar

2 x 3 cm = 2 lembar

d. Menerima kuitansi asli SPP yang mencantumkan Nomor Pokok Mahasiswa yang bersangkutan, Surat Perjanjian dan Surat Registrasi yang telah diisi lengkap. Setelah membayar SPP mahasiswa yang bersangkutan mengambil jaket dan topi almamater di ruang Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.

 

6. REGISTRASI DAN ORINETASI MAHASISWA

Kegiatan yang harus dilaksanakan pada waktu melaksanakan registrasi pada ruang BAAK sebagai berikut :

a. Menunjukkan tanda bukti pembayaran SPP kepada petugas dan mengisi blanko isian, NIRM dengan bimbingan petugas di loket BAAK Universitas Islam Nusantara.

b. Menerima surat pengantar untuk mengikuti Bimbingan Orientasi Mahasiswa Baru.

c. Mendaftarkan diri kepada Panitia/Senat Mahasiswa Fakultas masing-masing dengan menyerah kan surat pengantar tersebut.

d. Menyerahkan pasfoto ukuran terbaru 3 x 4 cm sebanyak 2 buah kepada Panitia.

e. Mengikuti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

7. PELANTIKAN MAHASISWA BARU

Setelah mengikuti kegiatan bimbingan dan orientasi, mahasiswa baru dilantik oleh Rektor Universitas Islam Nusantara dalam Sidang Terbuka Senat Universitas sekaligus menyatakan dibukanya perkuliahan sesuai dengan Kalender Akademik tahun yang bersangkutan.

 

8. Kartu Mahasiswa

Setelah melaksanakan pelantikan, mahasiswa baru dapat mengambil kartu Mahasiswa di Loket BAAK Universitas Islam Nusantara dengan memperlihatkan kuitansi asli SPP.

Latest Review

Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2025 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1